Palu - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab/Kota di Provinsi Sulawesi Tengah telah laksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 32 TPS yang dilaksanakan serentak pada hari Sabtu tanggal 24 Februari 2024. PSU dilaksanakan di 32 TPS yang tersebar di 26 Desa/Kelurahan, 20 Kecamatan, 9 Kabupaten, 1 Kota Se-Provinsi Sulawesi Tengah.
Ketua Bawaslu Propinsi Sulawesi Tengah, Nasrun dalam siaran persnya mengatakan, pasca hari pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilihan Umum Tahun 2024, Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah menerima laporan dari jajaran pengawas Pemilu terhadap beberapa potensi dilakukannya Pemungutan Suara Ulang atau PSU.
Baca juga:
Tony Rosyid: Anies dan Fenomena Capres 2024
|
Menurut sumber dari Bawaslu Sulawesi Tengah, berikut rincian pelaksanaan PSU yang tersebar di beberapa Kabupaten/Kota Se-Provinsi Sulawesi Tengah, data yang diterima (Senin, 19 Februrari 2024. Pukul 15.00 Wita) yaitu.
1) Kota Palu :
• TPS 41 Kelurahan Talise, Kec. Mantikulore
• TPS 42 Kelurahan Talise, Kec. Mantikulore
• TPS 11 Kelurahan Talise Valangguni, Kec. Mantikulore
• TPS 18 Kelurahan Talise Valangguni, Kec. Mantikulore
• TPS 7 Kelurahan Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan
• TPS 9 Kelurahan Lolu Utara, Kec. Palu Timur
• TPS 22 Kelurahan Pangawu, Kec. Tatanga
• TPS 9 Kelurahan Pengawu, Kec. Tatanga
• TPS 17 Kelurahan Kabonena, Kec. Ulujadi
2) Kabupaten Morowali :
• TPS 2 Desa Bahoea Reko reko, Kec. Bungku Barat
3) Kabupaten Banggai :
• TPS 02 Kelurahan Karaton, Kec. Luwuk
• TPS 12 Kelurahan Luwuk, Kec. Luwuk
4) Kabupaten Parigi Moutong :
• TPS 4 Kelurahan Bantaya, Kec. Parigi
• TPS 6 Desa Pelawa, Kec. Parigi Tengah
• TPS 10 Desa Tindaki, Kec. Parigi Selatan
5) Kabupaten Tolitoli :
• TPS 3 Desa Ogomoli, Kec. Galang
• TPS 3 Desa Tenigi, Kec. Galang
• TPS 8 Desa Lalos, Kec. Galang
• TPS 7 Desa Ogotua, Kec. Dampal Utara
6) Kabupaten Tojo Una-Una :
• TPS 01 Desa Loe, Kec. Walea Kepulauan
7) Kabupaten Poso :
• TPS 13 Kelurahan Kayamanya, Kec. Poso Kota
• TPS 5 Kelurahan Lembomawo, Kec. Poso Kota Selatan
• TPS 1 Kelurahan Peterodongi, Kec. Pamona Utara
• TPS 2. Kelurahan Buyunpondoli, Kec. Pamona Puselembah
• TPS 7 Kelurahan Tentena, Kec. Puselembah
• TPS 5 Desa Kelei, Kec. Pamona Timur
8) Kabupaten Banggai Kepulauan :
• TPS 2 Kelurahan Baka, Kec. Tinangkung
• TPS 2 Desa Ambelang, Kec. Tinangkung
• TPS 3 Desa Lukpanenteng, Kec. Bulagi Utara
9) Kabupaten Buol :
• TPS 8 Kelurahan Kali, Kec. Biau
• TPS 11 Kelurahan Leok 1, Kec. Biau
10) Kabupaten Morowali Utara :
• TPS 3 Desa Onepute, Kec. Petasia Barat
Total terdapat 32 TPS yang melaksanakan PSU.
Selain itu ada juga tambahan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 4 TPS di Kab. Donggala, sesuai pengumuman KPU Donggala tanggal 21 Februari 2024. Adapun daftar PSU sebagai berikut:
1. TPS 7 Kel. Boya Kec. Banawa
2. TPS 5 Kel. Boneoge, Kec Banawa
3. TPS 6 Kel. Boneoge, Kec. Banawa
4. TPS 13 Kel. Ganti, Kec. Banawa
Dari hasil pelaksanaan PSU di Kab/Kota Sulawesi Tengah berdsarkan pengumuman hasil C1 di TPS perolehan suara untuk DPR RI terdapat perubahan yang signifikan. Diurut 8 Besar perolehan suara PSU khusus DPR RI, yaitu:
1. PKB: 991
2. Gerindra : 692
3. PDI : 125
4. Golkar : 197
5. Nasdem : 194
6. PKS : 791
7. PAN: 682
8. Demokrat : 296
Dari hasil rekapan suara C1 di TPS, partai PKB unggul dalam pemungutan suara ulang (PSU) di Sulawesi Tengah. Di internal PKB sendiri suara yang unggul yaitu Risharyudi Trwiwibowo.
Baca juga:
Tony Rosyid: Anies Memang Beda
|
Sementara itu, masih ada beberapa TPS yang dalam proses rekapan dan memungkinkan untuk bertambahnya suara masing - masing partai. Disamping itu masih ada lagi TPS - TPS yang juga berpotensi melaksanakan PSU.
Ditempat terpisah, Risharyudi Triwibowo saat dihubungi lewat WA, memberikan tanggapan dan mengucapkan terimakasih karena sudah memilih dan memepercayai PKB.
"terimakasih pada semua masyarakat pemilih se Sulteng yang telah berikan suaranya ke PKB dan semua caleg PKB di semua level pemilu (pusat, provinsi dan kabupaten/kota), terutama juga pada pemilih di TPS PSU tanggal 24 Februari yang telah menangkan PKB" kata Bowo Wasekjen DPP PKB yang juga caleg DPR RI nomor urut 1