Polisi Berencana Kembali Lakukan Tilang Manual, Dir. Eksekutif JPS: Itu Langkah Mundur

    Polisi Berencana Kembali Lakukan Tilang Manual, Dir. Eksekutif JPS: Itu Langkah Mundur
    Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi

    Jakarta - Menyadarkan masyarakat memang tidak seperti membalik telapak tangan yang seketika itu hasilnya bisa dilihat. Artinya perlu waktu lama karena mengajak masyarakat disiplih sama saja dengan mengubah maindset.

    Dalam kasus tilang elektronik, seharusnya polisi bisa lebih bersabar, karena semakin banyak masyarakat yang dikirimi surat tilang, akan menjadi promosi tersediri bagi pelaksanaan tilang elektronik itu sendiri.

    Harapannya masyarakat kedepan menjadi jera melanggar lalu lintas, hingga akan semakin banyak masyarakat yang sadar dan tidak melanggar hukum lalu lintas karena mereka tak ingin ditilang.

    Menurut Direktur Eksekutif Jakarta Public Service (JPS) Muhammad Syaiful Jihad, pihak Korlantas Polri seharusnya bisa lebih bersabar sedikit karena masyarakat pengguna lalu lintas di Indonesia itu jumlahnya cukup banyak.

    “Menurut saya masyarakat yang terkena tilang ekektronik jumlahnya belum cukup untuk mengkampanyekan tilang elektronik itu sendiri. Karena itulah polisi lalu lintas harus intens dan tegas menerapkan tilang elektronik supaya masyarakat jera, ” kata Syaiful Jihad Ahad (8/1).

    Selain itu sudah banyak uang yang dilekuarkan pihak kepolisian untuk peralatan tilang elektronik yang baru berlangsung sektar setahun ini, seperti pemasangan camera di jalan-jalan dan peralatan lainnya. Kalau mau ya jangan buru-buru memberlakukan tilang manual kembali. Itu langkah mundur.

    Yang perlu dilakukan menambah berada di jalan-jalan sambil mendisiplinkan pengguna jalan. “Para pengguna jalan itu akan patuh kok kalau ada petugas di jalan. Mereka tak akan berani macam-macam jika polisi berada di perempatan jalan, ” tegas Syaiful.

    Seperti diberitakan, pihak kepolisian berencana memberlakukan kembali tilang manual. Alasannya, sejak tilang manual dihapuskan, faktanya tidak memunculkan kesadaran pengendara.

    Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi menerangkan, pihaknya mendapati tidak sedikit warga mengendarai kendaraan tanpa pelat nomor. Hal itu setelah tilang manual dihapuskan. 

    "Kalau saya boleh bilang itu tadi alasannya, kayaknya nanti saya harus pertimbangkan lagi, " kata Irjen Firman di gedung NTMC Polri, Jakarta kemarin.

    Menurut Firman itu salah satu alasan polisi mempertimbangkan tilang manual kembali. Irjen Firman menjelaskan dihapuskannya tilang manual masyarakat bukannya muncul kesadaran berlalu lintasnya.

    “Saat polisi tidak melakukan penilangan, bukannya sadar. Tapi yang ada pelat nomornya dicopot yang belakang, coba dicek deh, " ungkap Irjen Firman. Bahkan, tak sedikit didapati pengendara yang sengaja melanggar pasca tilang manual dihapus.

    Itu bukan berarti polisi diam saja. Polisi tetap memberikan teguran, bahkan untuk potensi yang langkahnya bisa fatal, polisi memberikan peringatan-peringatan.

    Menurut Irjen Firman, semenjak tilang manual dihapus, ia sudah memberikan arahan kepada jajaran di bawahnya. Yaitu, di jalan raya tidak harus menilang. "Kalau masyarakatnya tidak muncul kesadaran, ya Gakkum dengan kehadiran polisi dengan penegakkan hukumnya akan kita munculkan lagi, " katanya. (emf)

    tilang elektronik tilang manual jps pewmberlakuan kesadaran masyarakat langkah mundur
    Maghfur Ghazali

    Maghfur Ghazali

    Artikel Sebelumnya

    2000 PJU Diganti Bohlam LED SS, 6 Bulan...

    Artikel Berikutnya

    Resolusi Kemnaker 2023, Ida Fauziyah: Istigasah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Wijianto.SH, Minta KPU ada Kepastian Hukum paslon Edi Damansyah agar Demokrasi ditegakkan di Kukar
    KPU Jakarta Timur Telusuri Penyebab Menurunnya  Partisipasi Pemilih Pilgub 2024
    Waketum DPP KNPI Saiful Chaniago: Minta Perhatian Presiden Prabowo Terhadap Polisi Tembak Pelajar Di Semarang
    Hendri Kampai: Utopia Indonesia, Irigasi Bagus dan Petani Bisa Panen Tiga Kali Dalam Setahun

    Ikuti Kami